Pemerintah Ubah Aturan Kuota Haji, Tak Ada Lagi yang Harus Menunggu 40 Tahun?
Pemerintah Indonesia berencana menata ulang masa tunggu keberangkatan haji. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah menegaskan bahwa penetapan kuota haji tiap provinsi akan disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Tujuan ...
blog.nuruljadidazzainiyah.com2 min read