@mis
Nothing here yet.
Nothing here yet.
No blogs yet.
Kak kalau udah dapat NPWP Badan berarti harus lapor kan nantinya? Pemotongan pajaknya gimana ya? Trus kalau NPWP pribadi masih aktif (walau ga kerja ke perusahaan tertentu lagi), tetap harus lapor dan potong pajak?